BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ejaan adalah
keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana
menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah
aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan
tanda baca. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia, ejaan
Republik atau ejaan Soewandi. yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini
menggantikan ejaan sebelumnya.
Bahasa
Indonesia dalam sejarah perkembangannya telah menggunakan beberapa ejaan,
antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi. Akan tetapi, sejak 1972,
tepatnya pada 16 Agustus 1972, telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang
Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Apabila pedoman ini
dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan pengejaan kata.
Pada 23 Mei
1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran
Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan
untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara
tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972,
berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan
Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa
Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi
Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan
buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa
Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah
penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan
surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pemakaian Huruf
1.
Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas
huruf yang berikut. Nama huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
A a
B b
C c
D d
E e
F f
G g
H h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
2.
Huruf Vokal
Huruf yang
melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o,dan
u.
Huruf
Vokal
|
Contoh pemakaian dalam kata
|
||
Diawal
|
Ditengah
|
diakhir
|
|
A
e
i
o
|
Api
Enak
Emas
Itu
Oleh
|
Padi
Petak
Kena
Simpan
Kota
|
Lusa
Sore
Tipe
Murni
radio
|
Dalam
pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan
keraguan.
3.
Huruf konsonan
Huruf yang
melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d,
e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
4.
Huruf Diftong
Di dalam bahasa
Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
5.
Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa
Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh,
ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
6.
Pemenggalan Kata
a.
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
1)
Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu
dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
2)
Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf
konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf
konsonan.
3)
Jika di tengah ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan
dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak
pernah diceraikan.
4)
Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih,
pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan
yang kedua.
5)
Imbuhan akhiran dan imbuhan aalan, termasuk awalan yang mengalami
perubahanbentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata
dasarnya, dapatdipenggal pada pergantian baris.
6)
Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu
unsur itu dapat bergabungdengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di
antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah
1a, 1b, 1c dan 1d di atas.
B. Huruf Kapital
Pemakaian huruf
yang lazim dalam bahasa Indonesia adalah huruf kapital atau huruf besar dan
huruf miring, sedangkan huruf tebal tidak pernah diatur dalam pedoman EYD.
Uraian secara rinci tentang penulisan huruf kapital akan dijelaskan sebagai
berikut:
1.
Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata
pada awal kalimat.
2.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama petikan langsung.
3.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang
berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata
ganti untuk Tuhan.
4.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan,
keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan
pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang
tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
6.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
7.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku
bangsa, dan bahasa.
8.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan,
hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
9.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
10.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama
Negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali
kata seperti dan.
11.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk
ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
12.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk
semua unsur kata ulang sempurna di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan
judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak
terletak pada posisi awal.
13.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama
gelar, pangkat, dan sapaan.
14.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan
kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai
dalam penyapaan dan pengacuan.
15.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti anda.
C. Penulisan Kata
a.
Kata Dasar
Kata yang berupa
kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
b.
Kata Turunan
Imbuhan
(awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Jika bentuk
kata dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan
kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Jika bentuk
dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsure
gabungan kata itu ditulis serangkai.
Jika salah satu
unsure gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis
serangkai.
c.
Bentuk Ulang
Bentuk ulang
ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
d.
Gabungan Kata
Gabungan kata
yang lazim disebut kata majemuk, termasukistilah khusus, unsure-unsurnya
ditulis terpisah.Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan
kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan
pertalian unsure yang bersangkutan.
e.
Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku
dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
f.
Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di,
ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam
gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan
daripada.
g.
Kata si dan sang
Kata si dan
sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
h.
Partikel
Partikel –lah,
-kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.Partikel pun
ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.Partikel per yang berarti
‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang
mendahului atau mengikutinya.
i.
Singkatan dan Akronim
1)
Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri dari atas satu
huruf atau lebih.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau
pangkat diikuti dengan tanda titik.Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraaan, badan atau organisasi , serta nama dokumen resmi yang terdiri
atas huruf awal kata ditulis dengan huruf capital dan tidak diikuti dengan
tanda titik.Singkatan umum yang terdiri dari atas tiga huruf atau lebih diikuti
satu tanda titik.Lambang, kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan,
dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
2)
Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan
suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang
diperlakukan sebagai kata.
a)
Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata
ditulis seluruhnya dengan huruf capital.
b)
Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan
huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
c)
Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata,
ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis
dengan huruf kecil.
j.
Angka dan Lambang
1)
Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Di
dalam tulisan lazim digunakanangka Arab atau angka Romawi.
2)
Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah,
apartemen, atau kamar pada alamat.
3)
Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas,
dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
4)
Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab
suci.
5)
Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran –an.
6)
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata
ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara
berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
7)
Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika
perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan
dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
8)
Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja
sebagian supaya lebih mudah dibaca.
9)
Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam
teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
10)
Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya
harus tepat.
D. Pemakaian Tanda Baca
a.
Tanda Titik (.)
1)
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pernyataan atau
seruan.
2)
Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan
ikhtisar, atau daftar.
3)
Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik
yang menunjukkan waktu.
4)
Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik
yang menunjukkan jangka waktu.
5)
Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang
tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam
daftar pustaka.
6)
Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala
karangan atau kepala ilustrasi, tabel dan sebagainya.
7)
Tanda titik tidak dipakai dibelakang (1) alamat pengirim dan
tanggal surat atau (2) nama dan alamat surat.
b.
Tanda Koma (,)
1)
Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan.
2)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari
kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau
melainkan.
3)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat
jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4)
Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar
kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu,
jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
5)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh,
kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
6)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian
lain dalam kalimat.
7)
Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii)
bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan
wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8)
Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik
susunannya dalam daftar pustaka.
9)
Tanda koma dipakai di bagian-bagian dalam catatan kaki.
10)
Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang
mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
11)
Tanda koma dipakai dimuka angka persepuluhan atau di antara rupiah
dan sen yang dinyatakan dengan angka.
12)
Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya
tidak membatasi.
13)
Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang
keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
14)
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari
bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir
dengan tanda tanya atau tanda seru.
c.
Tanda Titik Koma (;)
1)
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari
bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir
dengan tanda tanya atau tanda seru.
2)
Tanda titik koma sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan
kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
d.
Tanda Titik Dua (:)
1)
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika
diikuti rangkaian atau pemerian.
2)
Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan
pemerian.
3)
Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang
menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4)
Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman,
(ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak
judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam
karangan.
e.
Tanda Hubung
1)
Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh
pergantian baris.
2)
Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya
atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
3)
Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai
tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai
pada teks karangan.
4)
Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan
bagian-bagian tunggal.
5)
Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian
kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
6)
Tanda hubung dipakai untuk
merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
(ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan –an, (iv) singkatan berhuruf kapital
dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
7)
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia
dengan unsur bahasa Asing.
f.
Tanda Pisah (-)
1)
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi
penjelasan di luar bangunan kalimat.
2)
Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan
yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3)
Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti
‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
g.
Tanda Elipsis (…)
1)
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2)
Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada
bagian yang dihilangkan.
h.
Tanda Tanya (?)
1)
Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
2)
Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian
kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
i.
Tanda seru (!)
Tanda seru
dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j.
Tanda kurung ((…))
1)
Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
2)
Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian
integral pokok pembicaraan.
3)
Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam
teks dapat dihilangkan.
4)
Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan
keterangan.
k.
Tanda kurung siku ([…])
1)
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai
koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain.
Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di
dalam naskah asli.
2)
Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang
sudah bertanda kurung.
l.
Tanda Petik (“…”)
1)
Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan
dan naskah atau bahan tertulis lain.
2)
Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang
dipakai dalam kalimat.
3)
Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata
yang mempunyai arti khusus.
4)
Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan
langsung.
5)
Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di
belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti
khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
m.
Tanda Petik Tunggal ('...')
1)
Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan
lain.
2)
Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan
kata atau ungkapan asing.
n.
Tanda Garis Miring (/)
1)
Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada
alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2)
Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
o.
Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda
penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan yang telah dijelaskan dimuka, maka ada beberapa hal
yang dapat penulis simpulkan:
1.
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi
ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara
teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur
serapan, dan penulisan tanda baca.
2.
Ejaan yang berlaku sekarang
ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang
Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
3.
Ada banyak sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang
kesemuanya telah diatur dalam pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
4.
Akan halnya dengan penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun
telah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
B. Saran dan Kritik
1.
Bahasa Indonesia adalah bahasa Negara dan bahasa Nasional yang
berfungsi sebagai sarana komunikasi ilmiah, untuk itu kiranya adalah suatu
keharusan bagi kita semua agar mampu memahami ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan
(EYD).
2.
Apa yang kita mengerti dan
pahami tentang ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD), sekiranya
dapat kita praktekkan dalam penulisan karya ilmiah agar bahasa kita ini tidak tercampur
dengan kata-kata asin
DAFTAR PUSTAKA
Agustin, Risa, Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, Surabaya: Serba Jaya, 1972.
Ningsih, Sri, dkk., Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa, Yogyakarta:
C.V Andi sOffset,2007.
Pamungkas, Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD),
Surabaya: Giri Surya,1972.
Zainuddin, Materi Pokok Bahasa dan Sastra Indonesia,
Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
http://pemakaian_huruf_bahasa_indonesia/jasa_artikel.com.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar